Runtime (0.00570 seconds)
#71

Interpretation of ( Yusuf 76 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ فَبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاءِ أَخِيهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِعَاءِ أَخِيهِ كَذَلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ ] - يوسف 76

#72

Interpretation of ( Yusuf 83 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ قَالَ بَلْ سَوَّلَتْ لَكُمْ أَنْفُسُكُمْ أَمْرًا فَصَبْرٌ جَمِيلٌ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَنِي بِهِمْ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ ] - يوسف 83

#73

Interpretation of ( Yusuf 100 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Mereka pun berjalan, di dalam Mesir, hingga akhirnya tiba dan masuk ke dalam rumah Yûsuf. Yûsuf berjalan di muka, mengawali ayah dan ibunya, lalu mendudukkan mereka di atas singgasananya. Ya'qûb dan keluarganya merasakan betapa besar karunia Allah kepada mereka yang diberikan melalui Yûsuf. Betapa Allah menyatukan kembali keluarga yang telah terpisah dan menempatkan mereka di tempat yang penuh penghormatan dan kemuliaan. Mereka, Ya'qûb dan keluarganya, pun memberi salam hormat kepada Yûsuf dengan ucapan yang oleh masyarakat dahulu dikenal sebagai ucapan salam hormat untuk pemimpin dan penguasa. Mereka memperlihatkan sikap tunduk dan hormat kepada Yûsuf. Hal itu mengingatkan kepada Yûsuf apa yang dahulu dilihatnya dalam mimpi ketika ia masih kecil. Yûsuf pun berkata kepada ayahnya, "Ini adalah takbir mimpi yang dulu pernah aku ceritakan kepadamu, Ayah. Saat itu, aku mimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan sujud kepadaku. Kini Tuhan mewujudkan mimpi itu dalam kenyataan. Allah sungguh telah memberikan kehormatan dan kebaikan kepadaku dengan membuktikan bahwa aku tidak bersalah dan mengeluarkanku dari dalam penjara. Selain itu, Dia juga mengantarkan kalian, Ibu, Bapak, dan Saudara-saudaraku, dari tempat yang jauh ke tempat ini, sehingga kita pun akhirnya bertemu kembali setelah sebelumnya setan merusak hubungan di antara aku dan saudara- saudaraku dengan merayu mereka. Itu semua, tidak mungkin dapat terjadi tanpa kehendak Allah. Allah adalah pemilik siasat, mengatur dan menundukkan segalanya untuk melaksanakan kehendak-Nya. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, dan ketentuan-Nya mencakup segala tindakan dan takdir." ] - Interpretation of ( Yusuf 100 )

[ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا وَقَالَ يَا أَبَتِ هَذَا تَأْوِيلُ رُؤْيَايَ مِنْ قَبْلُ قَدْ جَعَلَهَا رَبِّي حَقًّا وَقَدْ أَحْسَنَ بِي إِذْ أَخْرَجَنِي مِنَ السِّجْنِ وَجَاءَ بِكُمْ مِنَ الْبَدْوِ مِنْ بَعْدِ أَنْ نَزَغَ الشَّيْطَانُ بَيْنِي وَبَيْنَ إِخْوَتِي إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ إِنَّهُ هُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ ] - يوسف 100

#74

Interpretation of ( Al-Baqarah 73 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Kemudian Kami berfirman melalui Mûsâ, "Pukullah mayat itu dengan bagian tubuh sapi ini." Kalian pun lalu melakukannya. Allah menghidupkan mayat itu agar menyebut nama orang yang membunuhnya untuk kemudian jatuh kembali dan mati. Hal ini menjadi mukjizat Mûsâ dari Allah. (1) Karena Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, maka dengan kekuasaan-Nya inilah Dia menghidupkan orang-orang mati pada hari kiamat. Dia menunjukkan kepada kalian tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kalian memikirkan dan mengambil pelajaran darinya. {(1) Beberapa penulis kontemporer, di antaranya Syaikh 'Abd al-Wahhâb al-Najjâr, mengatakan bahwa maksud firman Allah "idlribûhu bi ba'dlihâ" adalah 'pukullah dengan bagian tubuh orang yang mati'. Sedang maksud "ihyâ'ihâ" (menghidupkannya kembali) adalah untuk memberikan kisas kepada si pembunuh. Sebab, memukul dengan bagian tubuh si terbunuh akan membuat si pembunuh mengaku. Pada umumnya, dengan melihat si terbunuh, seorang pembunuh akan terdorong untuk mengakui perbuatannya. Kisah ini terpisah dari hal penyembelihan dan perintah Allah untuk penyembelihan sapi. Dan sebenarnya perintah Allah kepada mereka untuk menyembelih sapi adalah untuk dimakan. Dalam hal ini terdapat pendidikan jiwa bagi mereka, karena sebelumnya mereka memuja dan mendewakan sapi bersama orang-orang Mesir. Pada diri mereka terdapat sisa pengultusan itu dengan bukti bahwa mereka setelah itu menyembah patung anak sapi. Maka, untuk menghilangkan sisa-sisa pengultusan pada mental mereka, mereka diperintahkan untuk menyembelih sapi. Dari sini turunlah perintah untuk menyembelih. Dan, karena itu pula, terjadi pertengkaran di antara mereka. Mereka akhirnya menyembelih sapi yang diperintahkan itu, dan hampir-hampir mereka tidak melakukannya. } ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 73 )

[ فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ] - البقرة 73

#75

Interpretation of ( Yusuf 1 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[12 ~ YUSUF (NABI YUSUF A. S.) Pendahuluan: Makkiyyah, 111 ayat ~ Surat ini termasuk dalam kelompok surat Makkiyyah. Kisah Yûsuf dalam surat ini diceritakan pada 78 ayat. Surat ini dimulai dengan tiga ayat yang menyebutkan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad. Di ayat yang pertama disebut sebagai kitab suci yang jelas dan menjelaskan (al-kitâb al-mubîn). Sementara di ayat kedua disebut sebagai bacaan yang berbahasa Arab (al-Qur'ân al-'Arabiyy). Hal ini berarti, al-Qur'ân harus dipelihara dalam bentuk tulisan dan hafalan sekaligus. Kemudian pada ayat ketiga disebutkan bahwa al-Qur'ân mengandung kisah-kisah terbaik yang belum diketahui oleh Nabi Muhammad saw. sebelum turunnya wahyu. Hal ini membuktikan bahwa al-Qur'ân adalah wahyu Allah. Surat dan kisah di dalam surat ini ditutup dengan menegaskan kembali apa yang telah ditetapkan di awal-awal surat. Pada sepuluh ayat terakhir, Allah mengarahkan Nabi-Nya bahwa kisah ini termasuk berita-berita gaib yang belum pernah Nabi ketahui hakikat dan rinciannya sebelum wahyu turun. Dan juga ketika saudara- saudara Yûsuf sepakat berencana mencelakakannya, Nabi tidak berada ditengah-tengah mereka. Kemudian Allah memberitahukan rasul-Nya bahwa kepongahan dan kedengkianlah yang membuat kebanyakan manusia tetap mempertahankan kekufurannya, dan bahwa usaha keras yang dilakukan Nabi agar kebanyakan mereka beriman tidak berguna sama sekali. Di sini dijelaskan bahwa dalam menjalankan tugas Nabi tidak mengharap upah sedikit pun. Al-Qur'ân yang dibawanya itu hanyalah petunjuk dan peringatan bagi semua manusia. Sebagai penutup surat, Allah menyinggung hal ihwal para rasul yang kisahnya telah diceritakan, bagaimana sikap kaumnya dan kemenangan yang pada akhirnya mereka peroleh dari orang-orang kafir yang jahat. Allah menegaskan bahwa kisah-kisah para nabi itu merupakan pelajaran berharga bagi orang-orang berakal. Dan al-Qur'ân yang berbicara tentang kisah-kisah tersebut, juga yang lainnya, bukanlah dongeng palsu dari Allah. Akan tetapi al-Qur'ân itu adalah suatu kebenaran dan kitab yang membenarkan kitab-kitab suci samawi lainnya. Dia juga merupakan petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang mau berfikir, menjadikan pelajaran dan beriman. Ciri yang paling menonjol dari surat ini, adalah kisah Yûsuf diceritakan secara lengkap. Tersebarnya dengki di keluarga itu karena kasih sayang yang diberikan kepada sebagian anak saja juga tampak di surat ini. Kedengkian putra-putra Ya'qûb terhadap saudara mereka, Yûsuf, membuat Yûsuf diceburkan ke dalam sumur. Akan tetapi Allah melindunginya dari rencana jahat mereka seperti halnya Dia menjaga Yûsuf dari godaan istri pembesar Mesir (al-'Azîz) ketika telah menginjak dewasa, sampai akhirnya Yûsuf mempunyai posisi penting di Mesir, negeri yang menjadi tumpuan saudara-saudaranya yang telah bersekongkol mencelakakannya. Demikian pula sikap Allah terhadap para nabi yang akan memenangkan mereka atas musuh dan membuat mereka eksis di muka bumi selama mereka berpegang teguh pada kebenaran, mempercayainya dan bersikukuh pada tali kebenaran.]] Alif, Lâm, Râ'. Huruf-huruf tersebut, dan huruf-huruf serupa lainnya yang merupakan bagian dari bahasa kalian, bangsa Arab, adalah juga bagian dari ayat-ayat al-Qur'ân yang mengandung mukjizat. Al-Qur'ân itu juga jelas dan menjelaskan kepada orang yang mencari kebenaran dan petunjuk. Huruf-huruf fonetis ini juga untuk menggugah perhatian mereka sehingga memperhatikan apa yang akan dibacakan walaupun mereka telah sepakat untuk tidak mendengarkannya. ] - Interpretation of ( Yusuf 1 )

[ الر تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْمُبِينِ ] - يوسف 1

#76

Interpretation of ( Al Imran 159 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Sebagai wujud kasih sayang Allah kepada kamu dan mereka, kamu bersikap lemah lembut dan tidak berkata kasar karena kesalahan mereka. Dan seandainya kamu bersikap kasar dan keras, mereka pasti akan bercerai berai meninggalkanmu. Oleh sebab itu, lupakanlah kesalahan mereka. Mintakanlah ampunan untuk mereka. Dan ajaklah mereka bermusyawarah untuk mengetahui pendapat mereka dalam berbagai persoalan yang tidak disebut dalam wahyu. Apabila kamu telah bertekad untuk mengambil suatu langkah setelah terebih dahulu melakukan musyawarah, laksanakanlah langkah itu dengan bertawakkal kepada Allah, karena Allah benar-benar mencintai orang-orang yang menyerahkan urusan kepada-Nya (1). (1) Musyawarah atau syûrâ adalah salah satu pokok ajaran yang sangat penting dalam Islam. Dalam adagium Arab-Islam dikatakan, "Orang beristikharah tak akan gagal, orang bermusyawarah tak akan menyesal." Sesuai dengan kebiasaan gayanya dalam menetapkan hukum, al-Qur'ân hanya menjelaskan prinsip-prinsip umum dan garis besarnya saja. Selanjutnya, perinciannya diserahkan kepada manusia, sesuai tuntutan ruang dan waktu. Oleh sebab itu, adakalanya sistem perwakilan dalam suatu pemerintahan, di mana semua anggota pemerintahan bertanggung jawab kepada parlemen, cocok untuk negara-negara tertentu seperti Inggris dan Perancis. Pengalaman sejarah membuat mereka terbiasa dengan model pemerintahan seperti itu. Adakalanya pula sistem presidensial, dengan syûrâ yang relatif luas, karena keinginan perkembangan cepat dan tidak mau terlalu terganggu oleh jatuh bangunnya kabinet, lebih cocok untuk negar-negara tertentu seperti Amerika Serikat. Dan, adakalanya pula syûrâ model pertengahan antara presidensial dan parlementer lebih cocok untuk negara lain seperti Mesir. Dengan demikian, tiap negara dan kelompok bebas menentukan model syûrâ yang mereka anggap sesuai dengan dimensi ruang dan waktu masing-masing. Yang penting, prinsip syûrâ harus terwujud untuk menghindari dominasi dan kesewenang-wenangan individu. Demikianlah, al-Qur'ân telah mencantumkan prinsip musyawarah sejak 14 abad yang lalu. ] - Interpretation of ( Al Imran 159 )

[ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ] - آل عمران 159

#77

Interpretation of ( Al-Baqarah 229 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. (1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: (1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. (2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. (3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian. ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 229 )

[ الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ] - البقرة 229

#78

Interpretation of ( Luqman 13 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Dan ingatlah ketika ia berkata kepada anaknya untuk menasihatinya, "Wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah dengan yang lain, karena sesungguhnya menyekutukan Allah adalah suatu kezaliman yang besar. Sebab, dalam hal ini terdapat penyamaan antara yang berhak dan yang tidak berhak untuk disembah. "(1). (1) Orang Arab mengenal dua tokoh yang bernama Luqmân. Pertama, Luqmân bin 'Ad. Tokoh ini begitu diagungkan karena wibawa, kepemimpinan, ilmu, kefasihan dan kepandaiannya. Ia kerap kali dijadikan sebagai permisalan dan perumpamaan, sebagaimana dapat dilihat pada banyak buku Arab klasik. Tokoh kedua adalah Luqmân al-Hakîm yang terkenal dengan kata-kata bijak dan Namanya kemudian menjadi nama surat ini. Ibn Hisyâm menceritkan bahwa Suwayd ibn al-Shâmit suatu ketika datang ke Mekkah. Ia adalah seorang yang cukup terhormat di kalangan mayarakatnya. Lalu Rasulullah mengajaknya untuk memeluk agama Islam. Suwayd berkata kepada Rasulullah, "Mungkin apa yang ada padamu itu sama dengan apa yang ada padaku." Rasulullah berkata, "Apa yang ada padamu?" Ia menjawab, "Kumpulan Hikmah Luqmân." Kemudian Rasulullah berkata, "Tunjukkanlah padaku." Suwayd pun menunjukkannya, lalu Rasulullah berkata, "Sungguh perkataan yang amat baik! Tetapi apa yang ada padaku lebih baik dari itu. Itulah al-Qur'ân yang diturunkan Allah kepadaku untuk menjadi petunjuk dan cahaya." Rasulullah lalu membacakan al-Qur'ân kepadanya dan mengajaknya memeluk Islam. Imam Mâlik juga sering menyitir kata-kata mutiara Luqmân dalam al-Muwaththa'-nya. Dalam beberapa buku tafsir dan kesusasteraan, kata mutiara Luqmân sering pula ditemukan. Selain itu, tamsil ibarat Luqmân dalam bentuk cerita dikumpulkan menjadi satu buku dengan judul Amtsâl Luqmân. Tetapi, sayang, buku itu mempunyai kelemahan dari segi diksi dan gaya bahasanya di samping banyak mengandung kesalahan-kesalahan tata bahasa dan morfologis. Tidak adanya buku dengan judul itu dalam literatur Arab klasik, memperkuat dugaan bahwa buku ini disusun pada masa yang belum terlalu lama. Banyak pendapat mengenai siapa Luqmân al-Hakîm sebenarnya. Ada yang mengatakan bahwa ia berasal dari Nûba, dari keluarga Aylah. Ada juga yang menyebutnya dari Etiopia. Pendapat lain mengatakan bahwa ia berasal dari Mesir selatan yang berkulit hitam. Juga ada pendapat lain menyebutkan bahwa ia seorang Ibrani. Hampir semua orang yang menceritakan riwayatnya sepakat bahwa Luqmân bukan seorang nabi. Hanya sedikit yang berpendapat bahwa ia termasuk salah seorang nabi. Kesimpulan yang dapat kita ambil dari riwayat-riwayat yang menyebutkannnya adalah bahwa ia bukan orang Arab. Para periwayat itu bersepakat untuk mengatakan demikian. Ia adalah seorang yang bijak, bukan seorang nabi. Dan ia telah memasukkan banyak kata bijak baru ke dalam literatur Arab yang kemudian mereka pakai, sebagaimana dapat ditemukan dalam banyak buku. ] - Interpretation of ( Luqman 13 )

[ وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ ] - لقمان 13